Banyak orang hanya mengenal produk asuransi yang dijual oleh para agen penjual atau sering disebut sebagai agen asuransi. Di Indonesia, distribusi penjualaan produk asuransi saat ini masih didominasi oleh para agen asuransi. Lalu selain agen, pihak mana saja yang menjual produk ini?
Bank
Produk asuransi yang dijual oleh bank sering disebut sebagai bancassurance. Ada beberapa bentuk kerjasama yang dilakukan pihak asuransi dan bank. Ada bentuk kerjasama dimana bank menyediakan tempat khusus untuk para penjual asuransi dari perusahaan tertentu. Setiap nasabah yang membeli produk asuransi pada counter khusus ini akan langsung dilakukan pendebetan pada rekening nasabah tersebut pada bank bersangkutan.
Ada juga yang mem-paket-kan produk bank dengan asuransi, contohnya adalah produk tabungan untuk pendidikan. Disini nasabah berkomitmen untuk menabung sejumlah uang tertentu selama waktu yang ditentukan. Dana ini dikhususkan untuk pendidikan anak-anak mereka. Saat orang tua sebagai penabung mengalami musibah, maka pihak bank dengan dukungan perusahaan asuransi akan “menabungkan” sejumlah uang tertentu tadi sampai batas waktu yang direncanakan.
Ada bentuk lain kerjasama yang dilakukan, misalnya setiap membuka tabungan baru atau deposito, maka para nasabah akan mendapatkan perlindungan asuransi dengan uang pertanggungan tertentu. Biasanya fasilitas ini dapat dinikmati secara gratis atau dengan premi yang minimal.
Kartu kredit
Istilah pada perusahaan asuransi, penjualan melalui kartu kredit ini disebut sebagai direct mailing. Artinya perusahaan asuransi menyebarkan brosur atau leaflet tentang produk yang dijualnya. Formulir pendaftaran pada umumnya disatukan dengan brosur tersebut. Sedangkan pembayaran premi akan langsung dibebankan ke kartu kredit kita.
Produk yang dijual melalui kredit kita ini biasanya produk yang sederhana dan tidak njlimet seperti yang dijual oleh para agen asuransi. Demikian pula proses seleksi atau proses underwritingnya jauh lebih sederhana.
Ada jenis produk asuransi lain yang dijual oleh kartu kredit yaitu berupa perlindungan akan terjaminnya pembayaran tagihan kartu kredit, jika kita terkena musibah. Premi yang dikenakan akan ditentukan berdasarkan besar tagihan kartu kredit kita. Biasanya premi asuransi dibayar bulanan sesuai dengan informasi tagihan kartu kredit yang secara reguler dikirimkan ke alamat kita.
Kantor Pos
Saat ini kantor pos memiliki inovasi yang cukup baik untuk menjadi saluran distribusi bagi beberapa produk yang salah satunya adalah asuransi. Karena jaringan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia dan sampai pelosok-pelosok, maka kantor pos “diincar” untuk diajak kerjasama oleh beberapa perusahaan asuransi.
Sama halnya dengan penjualan melalui kartu kredit, produk yang dijual melalui kantor pos adalah produk asuransi yang sederhana.
Wajib di beberapa pengurusan surat-surat
Ada beberapa pengurusan surat-surat yang mengharuskan kita untuk membeli asuransi. Diantaranya pengurusan SIM. Pada saat pengurusan SIM baru atau perpanjangan SIM lama, maka diberi kesempatan untuk membayar premi asuransi kecelakaan yang diwajibkan.
Jadi ada beberapa saluran distribusi penjualan produk asuransi. Beberapa saluran distribusi selain agen asuransi, mendistribusikan produk asuransi yang sederhana.
Di bawah ini adalah perbedaan beberapa saluran distribusi penjualan produk asuransi.
Bank
Produk asuransi yang dijual oleh bank sering disebut sebagai bancassurance. Ada beberapa bentuk kerjasama yang dilakukan pihak asuransi dan bank. Ada bentuk kerjasama dimana bank menyediakan tempat khusus untuk para penjual asuransi dari perusahaan tertentu. Setiap nasabah yang membeli produk asuransi pada counter khusus ini akan langsung dilakukan pendebetan pada rekening nasabah tersebut pada bank bersangkutan.
Ada juga yang mem-paket-kan produk bank dengan asuransi, contohnya adalah produk tabungan untuk pendidikan. Disini nasabah berkomitmen untuk menabung sejumlah uang tertentu selama waktu yang ditentukan. Dana ini dikhususkan untuk pendidikan anak-anak mereka. Saat orang tua sebagai penabung mengalami musibah, maka pihak bank dengan dukungan perusahaan asuransi akan “menabungkan” sejumlah uang tertentu tadi sampai batas waktu yang direncanakan.
Ada bentuk lain kerjasama yang dilakukan, misalnya setiap membuka tabungan baru atau deposito, maka para nasabah akan mendapatkan perlindungan asuransi dengan uang pertanggungan tertentu. Biasanya fasilitas ini dapat dinikmati secara gratis atau dengan premi yang minimal.
Kartu kredit
Istilah pada perusahaan asuransi, penjualan melalui kartu kredit ini disebut sebagai direct mailing. Artinya perusahaan asuransi menyebarkan brosur atau leaflet tentang produk yang dijualnya. Formulir pendaftaran pada umumnya disatukan dengan brosur tersebut. Sedangkan pembayaran premi akan langsung dibebankan ke kartu kredit kita.
Produk yang dijual melalui kredit kita ini biasanya produk yang sederhana dan tidak njlimet seperti yang dijual oleh para agen asuransi. Demikian pula proses seleksi atau proses underwritingnya jauh lebih sederhana.
Ada jenis produk asuransi lain yang dijual oleh kartu kredit yaitu berupa perlindungan akan terjaminnya pembayaran tagihan kartu kredit, jika kita terkena musibah. Premi yang dikenakan akan ditentukan berdasarkan besar tagihan kartu kredit kita. Biasanya premi asuransi dibayar bulanan sesuai dengan informasi tagihan kartu kredit yang secara reguler dikirimkan ke alamat kita.
Kantor Pos
Saat ini kantor pos memiliki inovasi yang cukup baik untuk menjadi saluran distribusi bagi beberapa produk yang salah satunya adalah asuransi. Karena jaringan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia dan sampai pelosok-pelosok, maka kantor pos “diincar” untuk diajak kerjasama oleh beberapa perusahaan asuransi.
Sama halnya dengan penjualan melalui kartu kredit, produk yang dijual melalui kantor pos adalah produk asuransi yang sederhana.
Wajib di beberapa pengurusan surat-surat
Ada beberapa pengurusan surat-surat yang mengharuskan kita untuk membeli asuransi. Diantaranya pengurusan SIM. Pada saat pengurusan SIM baru atau perpanjangan SIM lama, maka diberi kesempatan untuk membayar premi asuransi kecelakaan yang diwajibkan.
Jadi ada beberapa saluran distribusi penjualan produk asuransi. Beberapa saluran distribusi selain agen asuransi, mendistribusikan produk asuransi yang sederhana.
Di bawah ini adalah perbedaan beberapa saluran distribusi penjualan produk asuransi.
Jenis Produk :
- Agen : Lengkap
- Bank : Sederhana sampai cukup lengkap
- Kartu kredit : Sederhana
- Kantor Pos : Sederhana
Informasi Produk :
- Agen : Proposal, Brosur, Iklan di media massa
- Bank : Proposal di counter khusus, brosur
- Kartu kredit : Brosur
- Kantor Pos : Brosur
Pembayaran Premi :
- Agen : Premi pertama melalui agen, selanjutnya melalui transfer / kartu kredit / debet rekening / ATM
- Bank : Pendebetan rekening
- Kartu kredit : ditagihkan melalui kartu kredit
- Kantor pos : setor ke kantor pos
Selamat memilih.
No comments:
Post a Comment