Sunday, November 30, 2008

Membeli Produk Asuransi

Tanya :
Sudah beberapa kali ini saya dihubungi oleh agen asuransi dengan produk yang macam-macam. Saya takut untuk membeli produk-produk tersebut, karena seringkali ada surat pembaca di koran yang saya baca yang menyatakan kekecewaan atas proses klaim yang berbelit-belit, sampai tidak dibayarnya klaim yang diajukan. Juga ada yang mengeluh tentang produk yang ternyata tidak sesuai dengan harapan alias membeli produk yang tidak pas. Bagaimana saya bisa menilai bahwa saya mempunyai kebutuhan untuk membeli produk asuransi, dan produk yang saya beli adalah produk yang pas, serta saya membeli pada perusahaan asuransi yang baik?
Amir F, Waru

Jawab :
Terima kasih atas pertanyaannya. Anda tampaknya adalah orang yang cukup berhati-hati dalam memutuskan untuk membeli sesuatu. Membeli asuransi adalah membeli komitmen, karena premi yang kita bayar umumnya berjangka waktu cukup panjang, paling pendek biasanya lima tahun, sedangkan yang panjang bisa sampai 20 sampai 30 tahun. Seringkali para pembeli asuransi atau sering disebut pemegang polis tidak memikirkan berapa lama dan berapa besar premi yang harus dibayar. Karena ketidakmampuan membayar di tengah-tengah masa kontrak akan menyebabkan polis asuransi yang dibelinya menjadi batal / kedaluarsa, atau pertanggungan yang diinginkan di awal menjadi lebih kecil. Ini yang kadang memicu kesalahpahaman di antara pemegang polis dan perusahaan asuransi.

Setiap kali kita membeli asuransi, kita pasti diminta mengisi suatu formulir atau sering disebut surat permintaan asuransi (SPA). Surat ini adalah dasar untuk diterbitkannya polis asuransi. Pada umumnya SPA menanyakan tentang data-data pribadi, kondisi kesehatan, kondisi keuangan serta produk yang dibeli. Kesalahan pengisian atau ketidakjujuran saat mengisi SPA, akan menyebabkan tidak samanya kondisi yang ditanggung oleh perusahaan dengan kondisi sebenarnya. Misalnya begini, informasi yang didapat dari SPA menyebutkan bahwa kondisi tertanggung adalah sehat, padahal beberapa saat sebelumnya tertanggung terkena stroke ringan. Jika kondisi ini tidak disebutkan di SPA, maka polis akan diterbitkan dengan asumsi bahwa tertanggung adalah sehat. Jika terjadi sesuatu akibat dari stroke ringan yang pernah dialami, maka perusahaan asuransi tidak akan membayar klaimnya.

Lalu produk apa yang pas buat kita? Hal ini bisa ditanyakan langsung kepada konsultan, agen atau perencana keuangan yang anda percayai. Kesalahan pemilihan produk akan menyebabkan tidak tercapainya tujuan yang anda tentukan di awal.

Kemudian perusahaan asuransi mana yang baik? Pada intinya, perusahaan asuransi yang baik memiliki tingkat kesehatan keuangan yang baik, produk yang berkualitas dan inovatif, serta tingkat pelayanan nasabah yang handal.

Selamat berasuransi !!!

Tuesday, November 4, 2008

Asuransi Mobil

Tanya :
Kami baru saja sebuah mobil bekas. Mobil ini baru berusia 2 tahun dan dalam keadaan yang masih mulus. Sayangnya mobil ini tidak dilengkapi dengan asuransi. Bagaimana memilih asuransi mobil yang bagus?
Rachmat, Sidoarjo

Jawab :
Sebelumnya kita harus mengetahui beberapa jenis asuransi mobil seperti yang dijelaskan di bawah ini.

Jenis yang pertama adalah Comprehensive. Jenis ini melindungi mobil anda secara lengkap, apakah hilang, rusak berat atau rusak ringan. Premi untuk jenis ini cukup tinggi sesuai dengan manfaatnya yang cukup luas. Lalu bagaimana menghitung preminya? Katakan bahwa rate premi untuk manfaat Comprehensive sebesar 1,75% dan harga pasar mobil kita sebesar Rp. 100 juta, maka premi yang harus kita bayar adalah 1,75% x Rp. 100 juta = Rp. 1,75 juta.

Jenis yang kedua adalah TLO atau Total Loss Only. Jenis ini hanya akan melindungi mobil anda dari kehilangan atau kerusakan yang cukup parah. Premi untuk jenis ini tidak terlalu tinggi. Di pasaran, rate premi untuk jenis ini hanya sebesar 0,6%. Jadi untuk mobil yang berharga pasar Rp. 100 juta, maka premi yang harus dibayar sebesar Rp. 600 ribu.

Selain kedua jenis di atas, kita juga dapat menambahkan perlindungan tambahan dari peristiwa huru hara. Jika anda menambahkan manfaat ini, maka anda harus membayar sejumlah premi tambahan. Juga ada manfaat TPL atau Third Party Liability, manfaat ini akan diberikan jika mobil lain yang kita tabrak memerlukan perbaikan. Dalam batas tertentu penambahan manfaat TPL ini tidak ada tambahan premi. Tetapi jika kita ingin meningkatkan batas tersebut, maka kita harus membayar premi tambahan.

Yang perlu diperhatikan lagi adalah saat klaim diajukan. Beberapa produk asuransi mobil, mensyaratkan adanya biaya saat klaim diajukan, dikenal sebagai risiko sendiri. Misalnya besar risiko sendiri adalah Rp. 150.000, maka saat mobil kita memerlukan perbaikan akibat kecelakaan dan menghabiskan biaya Rp. 3.000.000, kita harus membayar Rp. 150.000 dan sisanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Setelah kita mengetahui jenis asuransi mobil ini, selanjutnya adalah mencari perusahaan yang layak untuk dibeli produknya. Anda dapat mencari informasinya di koran harian, buku kuning Telkom atau dari teman-teman anda yang sudah membeli produk asuransi mobil ini.

Selamat berburu.