Wednesday, March 26, 2008

Mengenal Asuransi Kecelakaan

Tanya :
Saya baru saja memperoleh pekerjaan di sebuah perusahaan yang cukup besar. Di situ saya mendapat fasilitas untuk membeli asuransi kecelakaan di mana saja, terserah dari karyawan. Fasilitas ini diperuntukkan untuk karyawan level tertentu saja. Sebelum saya memilih dari perusahaan mana saya akan membeli, saya ingin tahu lebih banyak tentang jenis asuransi kecelakaan ini.
Dwi Rachmanto, Surabaya

Jawab :
Selamat anda memperoleh pekerjaan di tempat yang bagus. Semoga karir anda di tempat yang baru ini berkembang dengan baik. Sekali lagi selamat.

Tentang asuransi kecelakaan yang anda tanyakan, tampaknya adalah asuransi kecelakaan diri atau sering disebut sebagai personal accident insurance. Asuransi kecelakaan diri ini memiliki beberapa manfaat, yaitu manfaat meninggal, manfaat cacat tetap, dan manfaat perawatan di rumah sakit.

Sekarang kita lihat manfaat – manfaat ini satu persatu. Manfaat meninggal akan dibayarkan jika orang yang jiwanya dipertanggungkan meninggal dunia akibat dari suatu kecelakaan. Produk yang memberikan manfaat ini biasa disebut sebagai Accidental Death Benefit. Besarnya manfaat yang akan dibayarkan sebesar 100% Uang Pertanggungan. Misalnya Pak X membeli asuransi kecelakaan dengan Uang Pertanggungan sebesar Rp. 100 juta, maka saat Pak X meninggal dunia akibat kecelakaan, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 100 juta.

Manfaat yang kedua adalah manfaat cacat tetap. Pada umumnya manfaat cacat tetap ini dijual secara paket dengan manfaat meninggal. Ada dua jenis produk asuransi kecelakaan diri yang memberikan manfaat cacat tetap dan manfaat meninggal. Produk yang pertama, biasa disebut sebagai Accidental Death and Dismemberment Benefit. Jenis ini memberikan manfaat cacat tetap saat anggota tubuh yang cedera karena kecelakaan hilang atau diamputasi. Misalnya Pak X mengalami kecelakaan yang cukup parah dan kaki kanannya harus diamputasi. Setelah proses amputasi dilakukan, manfaat cacat tetap ini baru dibayarkan. Jika kaki kanannya hanya lumpuh dan fisiknya masih ada, maka manfaat cacat tetap untuk jenis produk Accidental Death and Dismemberment Benefit ini tidak dibayarkan. Kecuali jika produk yang diambil adalah Accidental Death and Disability Benefit, maka manfaat cacat tetap ini akan dibayarkan. Jadi perbedaan kedua jenis produk ini terletak pada manfaat kehilangan fisik pada produk Dismemberment dan kehilangan fungsi pada produk Disability.

Lalu berapa besar manfaat asuransi yang dibayarkan? Pada polis asuransi yang kita terima akan tertera prosentase tertentu jika tertanggung kehilangan anggota tubuh tertentu. Misalnya manfaat kehilangan satu kaki ditulis sebesar 50%. Jika Uang Pertanggungan pada polis tertulis Rp. 100 juta, maka saat Pak X kehilangan satu kakinya, perusahaan asuransi akan membayar manfaat cacat tetap sebesar 50% x Rp. 100 juta atau Rp. 50 juta.

Manfaat yang ketiga adalah manfaat perawatan di rumah sakit. Manfaat ini memberikan santunan saat tertanggung memerlukan perawatan di rumah sakit. Pada umumnya besar manfaat yang diberikan maksimal sebesar 10% dari Uang Pertanggungan. Seperti manfaat cacat tetap, manfaat ini pada umumnya dipaketkan dengan manfaat meninggal dan manfaat cacat tetap.

Kemudian, dimana asuransi kecelakan diri ini bisa dibeli? Jawabnya adalah di asuransi umum dan asuransi jiwa. Anda dapat memilih berbagai produk dan perusahaan yang baik. Selamat memilih.

No comments: