Wednesday, December 26, 2007

Mengapa premi asuransi hangus?

Istilah premi hangus banyak ditemui di industri asuransi, khususnya asuransi jiwa. Karena apa? Banyak orang merasa bahwa premi yang dibayarkan tidak kelihatan manfaatnya. Pada awal tahun polis, pemegang polis membayar uang premi, tetapi pada tahun berjalan tertanggung tidak mengalami risiko yang dipertanggungkan dalam polis. Sehingga premi yang dibayarkan “seolah-olah” hangus.

Sekarang mari kita coba lihat pengertian premi hangus ini dari beberapa segi.

Manfaat vs Premi
Kalau kita bicara premi, maka kita juga harus bicara tentang manfaat yang dibayarkan saat tertanggung mengalami risiko yang dipertanggungkan. Misalnya risiko yang dipertanggungkan dalam polis adalah risiko meninggal dunia. Maka manfaat diberikan saat tertanggung meninggal dunia dalam periode kontrak. Bagaimana kalau tertanggung hidup di akhir kontrak? Ada polis yang memberikan manfaat saat tertanggung tetap hidup sampai akhir kontrak. Ada pula yang tidak memberikan apa-apa, ini yang biasa disebut orang sebagai polis yang memiliki karakteristik “premi hangus”.

Polis jenis pertama dalam dunia asuransi jiwa disebut sebagai produk endowment. Contohnya adalah asuransi endowment yang diperuntukkan untuk keperluan beasiswa sekolah.

Sedangkan polis jenis kedua adalah produk term life insurance.

Kita bisa melihat jelas perbedaannya pada tabel 1 berikut ini.

Tabel 1. Produk asuransi jiwa
Endowment Insurance
- Meninggal dunia di tengah masa kontrak : Uang Pertanggungan dibayarkan
- Hidup di akhir masa kontrak : Uang Pertanggungan dibayarkan
Term Life Insurance
- Meninggal dunia di tengah masa kontrak : Uang Pertanggungan dibayarkan
- Hidup di akhir masa kontrak : Tidak ada pembayaran

Polis jenis term life insurance ini dijual berbagai bentuk. Ada yang yang bermasa kontrak 1 tahun dan kemudian dapat diperbaharui, disebut sebagai Yearly Renewable Term (YRT). Sehingga premi akan naik setiap tahun mengikuti usia yang menaik.

Ada yang bermasa 5 tahun atau lebih dengan premi tetap selama periode kontrak, demikian pula uang pertanggungannya. Produk ini disebut sebagai Level Term.

Ada pula produk yang umumnya digabungkan atau dipersyaratkan saat kita mengambil KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Produk jenis ini memberikan manfaat yang menurun setiap bulannya (sesuai dengan cicilan pokok), sedangkan premi dibayarkan dalam periode tertentu sesuai kontraknya atau sekaligus di awal kontrak.

Secara detil jenis produk term life insurance dapat dilihat pada tabel 2.

Tabel 2. Produk Term Life Insurance
YRT
Masa Kontrak : 1 tahun & dapat diperbaharui
Manfaat : Tetap selama masa kontrak
Premi : Menaik setiap tahun
Level Term
Masa Kontrak : 5 tahun atau lebih
Manfaat : Tetap selama masa kontrak
Premi : Tetap selama masa kontrak
Decreasing Term
Masa Kontrak : 5 tahun atau lebih (umumnya sesuai jangka waktu KPR)
Manfaat : Menurun selama masa kontrak
Premi : Tetap selama masa kontrak atau dibayarkan sekaligus di awal kontrak

Premi Hangus
Setelah kita mengerti dua jenis produk asuransi jiwa, pertanyaan yang sering muncul adalah ngapain kita beli produk yang preminya hangus ?.

Mungkin akan lebih baik jika kita lihat komposisi kedua produk tersebut di atas. Produk term life insurance hanya memiliki komposisi pertanggungan risiko saja, sedangkan produk endowment berisi pertanggungan risiko ditambah tabungan (saving). Ini berpengaruh terhadap premi yang harus dibayar. Pertanggungan yang berunsur risiko saja, memiliki premi yang relatif rendah. Sedangkan pertanggungan yang berunsur risiko dan tabungan, premi yang harus dibayar jauh lebih tinggi.

Mana yang dipilih? Itu sangat tergantung dengan kebutuhan kita. Apakah kita hanya memerlukan proteksi terhadap risiko saja, ataukah sekaligus ingin menabung.

Beberapa orang yang sempat ditemui, hanya ingin memerlukan proteksi terhadap risiko saja. Karena mereka sudah menabung atau berinvestasi di tempat lain. Sehingga dipilihlah term life insurance.

Sedangkan yang lainnya, ingin proteksi dan menabung. Dengan membeli asuransi yang memiliki kedua unsur tersebut, maka mereka akan dengan “terpaksa” untuk menabung. Jika mereka tidak tertib, maka perusahaan asuransi akan memberikan semacam “penalti”.

Selain produk term life insurance, beberapa produk lainnya juga memiliki karakteristik “premi hangus”. Misalnya asuransi kecelakaan pribadi, asuransi kesehatan. Di dunia asuransi umum, hampir semua memiliki karakteristik ini, misalnya asuransi kebakaran, asuransi kendaraan bermotor, asuransi perkapalan, dan lain sebagainya.

Semua orang pastilah memiliki kebutuhan yang unik, sehingga produk asuransi yang dibelipun menyesuaikan dengan kebutuhan tersebut. Janganlah menganggap bahwa “premi hangus” yang dibayarkan benar-benar “hangus”. Karena premi tersebut dipakai untuk menjaga kerugian finansial kita, akibat risiko yang ada terjadi.

Selamat memilih.

2 comments:

Aris Sunaryo said...

Blog yang sangat bagus pak. Saya ingin menanyakan tentang asuransi yang YRT. Kira-kira perusahaan asuransi mana yang menyediakan produk tsb? Lalu pengertian YRT itu apakah termasuk bila saat akan memperpanjang ternyata saya didiagnosa sakit kritis, apakah masih bisa diperpanjang asuransinya?

Anonymous said...

Informasi yang bagus pak. Asuransi memang penting, tapi mengapa kebanyakan orang Indonesia masih enggan untuk berasuransi ya?