Monday, March 10, 2008

Asuransi Unit Link

Tanya :
Beberapa bulan terakhir ini, kami mendapat banyak penawaran dari para agen asuransi berupa produk yang mereka sebut sebagai unit link. Terus terang kami sangat asing dengan asuransi jenis ini. Kami ingin gambaran sederhana tentang asuransi unit link ini.
Esti W, Kenjeran, Surabaya

Jawab :
Ada dua kelompok jenis asuransi jiwa yang dipasarkan di Indonesia. Kelompok yang pertama disebut sebagai asuransi jiwa tradisional. Sedangkan kelompok yang kedua disebut sebagai asuransi jiwa unit link.

Ciri khas dari asuransi unit link ini adalah transparansi dari dana yang dikelola. Dari premi yang kita bayar akan jelas terlihat, berapa besar bagian premi yang dipergunakan untuk membayar proteksi asuransinya, kemudian berapa besar yang diinvestasikan, dan sisanya merupakan bagian untuk membayar biaya administrasinya.

Asuransi unit link ini juga dikenal dengan nama investment link atau variabel life insurance. Bagian premi yang diinvestasikan akan ditempatkan pada instrumen investasi yang sesuai dengan pilihan anda. Pada umumnya pilihan yang diberikan oleh perusahaan asuransi adalah instrumen pasar uang, saham, atau pendapatan tetap. Pilihan instrumen investasinya tergantung dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaaan. Ada yang menawarkan dua pilihan, misalnya instrumen pasar uang dalam mata uang Rupiah dan instrumen pasar uang dalam mata uang asing. Ada yang menawarkan lebih dari dari 5 jenis investasi. Semakin banyak jenis investasi yang ditawarkan, maka semakin banyak pilihan yang bisa kita sesuaikan dengan karakter kita sebagai investor. Bagaimana kita melihat perkembangan investasi pada produk unit link ini? Jawabannya adalah bisa kita lihat di harian ekonomi atau harian umum yang terbit secara nasional.

Bagaimana dengan risiko asuransinya? Beberapa perusahaan asuransi menawarkan asuransi jiwa yang preminya dibebankan setiap bulannya pada unit yang kita miliki. Perusahaan lainnya ada yang mengcover asuransi kecelakaan atau bahkan menambahkan asuransi kesehatan. Semakin beragamnya risiko yang kita beli, maka semakin besar bagian premi yang dipakai untuk membayar risiko asuransinya.

Bagian yang ketiga adalah bagian premi yang dipakai untuk membayar biaya administrasi. Pada umumnya perusahaan akan secara jelas memaparkan berapa besar biaya administrasi yang dibebankan terhadap premi yang kita bayar. Besarnya bervariasi antara perusahaan satu dengan lainnya.

Bagaimana dengan pembayaran preminya? Ada dua cara untuk membayar premi, yang pertama pembayaran secara sekaligus di awal, dan secara berkala setiap tahun selama masa tertentu.

Setiap produk yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi memiliki karakteristik yang unik. Maka dari itu pelajari secara seksama produk yang ditawarkan. Teliti sebelum membeli.

Wednesday, March 5, 2008

Klaim Asuransi Yang Berbelit

Tanya :
Pengasuh rubrik yang terhormat, dalam beberapa minggu ini saya sedang mengurus klaim asuransi karena orangtua meninggal dunia beberapa bulan lalu. Sudah beberapa kali saya datang ke kantor asuransi tersebut, tetapi belum juga selesai prosesnya apalagi pembayaran uang klaimnya. Sebenarnya bagaimana proses klaim asuransi, apakah cukup menyita waktu seperti yang saya alami ini?
Santoso, Waru Sidoarjo

Jawab :
Pak Santoso, apa yang dialami Bapak memang sangat mengganggu dan menyita waktu Bapak. Tetapi tidak semua asuransi memiliki prosedur yang panjang dan menyita waktu yang cukup lama. Untuk itu kami akan menjelaskan beberapa hal yang perlu diketahui sehubungan dengan klaim asuransi ini.

Sebelum kita mengajukan klaim, ada baiknya diteliti lebih dahulu produk asuransi apa yang tertera pada polis yang ada. Ini sangat diperlukan, karena setiap produk asuransi yang dijual memiliki manfaat yang berbeda. Contohnya adalah jika yang dibeli adalah produk asuransi kecelakaan saja, dimana saat tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan akan diberikan sejumlah uang yang tertera pada polisnya. Seorang tertanggung yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan (misalnya karena sakit), maka perusahaan asuransi tidak akan membayar apapun kepada ahli waris tertanggung. Jika memang produk asuransi yang dibeli dapat diklaim, artinya manfaat asuransi yang tertera pada polis sesuai dengan klaim yang diajukan, apakah klaim meninggal dunia, cacat, sakit dan lain sebagainya.

Kemudian, apakah polis masih inforce artinya pertanggungannya masih berjalan hingga tertanggung meninggal dunia? Jika memang polisnya sudah kedaluarsa saat tertanggung meninggal dunia, maka klaim tidak dapat diajukan. Atau jika klaim tetap diajukan, maka klaim tersebut akan ditolak oleh perusahaan asuransi. Kapan pembayaran terakhir dilakukan dapat dicek terlebih dahulu pada kantor perusahaan asuransi bersangkutan. Kita dapat melanjutkan proses, jika memang polis masih inforce.

Selanjutnya adalah meneliti lebih seksama polis yang ada. Di setiap polis pasti ada aturan bagaimana mengajukan klaim dan berkas-berkas apa saja yang diperlukan. Jika memang belum jelas, kita dapat menghubungi bagian klaim perusahaan asuransi tersebut. Dan kita dapat menanyakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses pembayaran klaim mulai saat berkas-berkas yang diperlukan telah lengkap. Setiap perusahaan asuransi memiliki prosedur yang berbeda dalam penanganan klaimnya, mulai dari prosedur maupun lamanya proses yang diperlukan. Kita dapat menanyakan lebih detil pada bagian klaim tersebut.

Setelah semua berkas yang diperlukan sudah lengkap, kita dapat datang ke kantor asuransi yang ditunjuk, misalnya di kantor cabang tempat kita membeli produk asuransi tersebut atau di kantor lain yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi.

Semoga bermanfaat.

Sunday, March 2, 2008

Teliti Membaca Polis Asuransi

Tanya :
Kami baru saja membeli polis asuransi jiwa beberapa waktu lalu. Tetapi kami belum mengerti sepenuhnya yang tertulis pada polis tersebut. Apakah ada penjelasan tentang hal ini?
Wiranto, Surabaya

Jawab :
Pada dasarnya polis asuransi dibuat berdasarkan proposal yang diserahkan oleh agen asuransi dan surat permintaan asuransi jiwa yang anda isi.

Untuk itu di bawah ini adalah beberapa tips yang dapat anda pakai untuk memahami polis yang anda punyai.

  1. Pastikan isi polis anda sesuai dengan yang anda sepakati dalam surat permintaan asuransi jiwa. Keterangan ini dapat anda baca pada halaman depan atau ringkasan polis. Pada bagian ini, anda dapat membaca produk asuransi yang anda beli, besar uang pertanggungan, tanggal mulai pertanggungan, lamanya masa asuransi, besar pembayaran premi, juga nama tertanggung dan nama pemegang polis.

  2. Apakah ada klausul “free look period”. Pada polis dengan klausul ini, anda sebagai pemegang polis diberi kesempatan oleh perusahaan asuransi untuk membaca isi polis secara seksama. Jika polis yang diterbitkan tidak sesuai dengan keinginan anda, polis dapat dikembalikan ke perusahaan asuransi dan premi yang telah anda bayarkan akan dikembalikan.

  3. Bacalah ketentuan umum polis secara seksama.

  • Pada bagian ini, anda dapat membaca hak dan kewajiban anda sebagai pemegang polis. Misalnya kewajiban anda untuk membayar premi dan sanksi-sanksi apa yang harus anda tanggung akibat terlambat atau tidak dibayarnya premi. Hak untuk memperoleh manfaat asuransi saat terjadinya risiko yang dipertanggungkan.

  • Juga hak dan kewajiban perusahaan asuransi sebagai penanggung. Misalnya kewajiban perusahaan untuk membayar klaim yang diajukan oleh pemegang polis atau ahli waris. Hak perusahaan untuk memberlakukan pinjaman premi secara otomatis akibat terlambatnya.

  • Ada juga fasilitas masa leluasa atau grace period. Masa leluasa diberikan oleh perusahaan untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran premi. Polis yang preminya belum dibayar setelah jatuh tempo pembayaran sampai batas masa leluasa, akan tetap ditanggung jika terjadi risiko pada periode itu. Lama masa leluasa ini biasanya berkisar antara 30 sampai dengan 60 hari.

  • Lihatlah juga bab pengecualian pada ketentuan umum polis ini. Pada bagian pengecualian ini, anda dapat membaca beberapa hal yang dikecualikan yang mengakibatkan manfaat tidak dibayarkan.

  • Apakah ada ketentuan khusus untuk produk yang anda beli. Beberapa produk asuransi mempunyai spesifikasi khusus sehingga perlu dituangkan dalam suatu ketentuan khusus. Misalnya anda membeli produk asuransi tambahan kecelakaan, ketentuan khusus untuk produk ini akan dilampirkan secara terpisah.

  • Apakah copy surat permintaan asuransi jiwa dilampirkan. Pada umumnya copy surat ini dilampirkan dalam polis, karena surat permintaan asuransi jiwa ini merupakan dasar diterbitkannya polis tersebut.

Mudah-mudahan tips ini dapat membantu anda untuk mempelajari polis secara detil.