Sunday, February 10, 2008

Perpindahan Harta

Tanya :
Pengasuh rubrik yang terhormat,
Saat ini kami sedang bekerja keras untuk kehidupan kami dan anak-anak kami. Tetapi ada kekhawatiran jika kami sudah tidak ada lagi, maka hasil kerja keras kami habis karena pengelolaan kekayaan yang kurang baik. Artinya harta warisan yang sedianya untuk kesejahteraan anak-anak kami berpindah ke tangan yang tidak berhak. Mohon saran untuk kegelisahan kami ini.
R Suseno, Sidoarjo

Jawab :
Pak Suseno, tampaknya kegelisahan anda mengarah ke suatu tujuan yaitu bagaimana harta yang dimiliki saaat ini berpindah ke tangan anak-anak yang anda cintai. Di luar sana konsep ini dikenal sebagai estate planning. Dalam hal ini perpindahan harta bisa terjadi saat pemilik kekayaan atau pewaris masih hidup atau biasa disebut sebagai hibah, dan bisa juga terjadi saat pewaris sudah meninggal dunia disebut sebagai warisan.

Untuk perencanaan ini, kita perlu bantuan ahlinya, yaitu notaris. Karena merekalah yang bisa menyarankan bagaimana sebaiknya kekayaan yang kita miliki berpindah ke tangan yang tepat. Apalagi sistem hukum di Indonesia dengan kerumitannya menggolongkan penduduk menjadi tiga golongan. Setiap golongan mempunyai implikasi hukum yang berbeda dalam hal perpindahan harta. Golongan yang satu mengikuti hukum perdata yang berlaku di Indonesia sejak jaman penjajahan Belanda. Sedangkan golongan yang lain mengikuti hukum adat yang sangat beragam penerapannya di Indonesia. Dan golongan ketiga mengikuti hukum perdata dan hukum adat yang berlaku pada golongan ini. Mengingat kompleksitas masalah perpindahan harta ini, bantuan notaris sangatlah diperlukan.

Kompleksitas ini akan bertambah jika kita mengadakan perjanjian pra nikah atau pre nuptial aggrement, juga adanya surat wasiat yang melimpahkan harta warisan ke pihak lain yang tidak sama dengan pewaris menurut aturan main di atas. Kita akan coba bahas satu persatu dua hal ini.

Perjanjian pra nikah atau pre nuptial aggrement akan mengatur apakah harta yang dimiliki oleh istri atau suami masuk ke dalam harta yang dimiliki bersama-sama. Seperti kita ketahui, secara konsep ada dua jenis harta dalam sebuah perkawinan, yaitu harta bawaan dan harta bersama (harta gono-gini). Harta bawaan adalah harta yang telah dimiliki oleh pasangan kita dan kita sendiri sebelum perkawinan terjadi. Sedangkan harta bersama (harta gono-gini) adalah harta yang diperoleh setelah perkawinan terjadi. Adanya perjanjian pra nikah akan mengatur apakah harta bawaan masing-masing bercampur menjadi harta yang dimiliki bersama-sama ataukah tetap dimiliki oleh masing-masing pihak. Itupun masih dilihat apakah harta bawaan ini terpisah secara keseluruhan ataukah hanya terpisah sebagian.

Surat wasiat biasanya dibuat saat pemilik harta atau pewaris masih hidup. Pewaris bisa mewariskan hartanya kepada pihak manapun, tetapi harus diingat bahwa harus ada nilai “kewajaran” dalam pewarisan ini. Pewaris bisa membuat surat wasiat beberapa kali dan pada umumnya surat wasiat yang terakhir yang mempunyai nilai. Sedangkan surat-surat wasiat yang telah dibuat sebelumnya tidak berlaku.

Dengan kerumitan yang cukup berarti dalam pemindahan harta ini, bantuan ahli yaitu notaris sangatlah diperlukan. Belum lagi implikasi perpajakan yang timbul dari perpindahan harta ini. Disarankan anda untuk mencari ahli yang anda percayai yang mengerti secara mendalam tentang masalah perpindahan harta ini.

Selamat berburu.

Tuesday, February 5, 2008

Mengatasi risiko tanpa membayar

Tanya :
Beberapa hari ini saya berpikir untuk membeli asuransi kesehatan, karena sebagai pegawai rendahan di sebuah kantor kecil, belum ada fasilitas kesehatan yang diberikan. Saya takut saat anggota keluarga saya jatuh sakit dan saya tidak bisa membiayainya. Sedangkan untuk membeli asuransi kesehatan, saya harus berpikir dua kali, Dengan penghasilan yang sangat terbatas, premi yang perlu dibayar cukup besar.
Saya ingin saran, bagaimana mengatasi permasalahan saya ini.
Joko Waspodo - Surabaya

Jawab :
Pak Joko, kesadaran akan pentingnya berjaga-jaga menghadapi risiko yang ada di sekeliling kita sangatlah penting. Saya salut kepada pak Joko, karena kesadaran itu sudah Bapak miliki.

Risiko yang ada di sekeliling kita memang bermacam-macam, tetapi cara mengatasinya juga bermacam-macam. Yang paling memungkinkan adalah memindahkan risiko finansial akibat dari risiko yang terjadi ke perusahaan asuransi. Dimana banyak risiko yang bisa dipindahkan risiko finansialnya ke perusahaan asuransi, misalnya risiko sakit, risiko meninggal, risiko kecelakaan, risiko terkena penyakit kritis. Dengan produk asuransi tertentu risiko yang ada dapat dipindahkan dengan membayar harga tertentu yang biasa kita sebut sebagai premi. Besar premi yang kita bayar akan bergantung pada tingkat risiko yang ada, pertanggungan yang kita inginkan, usia kita dan juga jenis kelamin. Semakin tinggi risiko, maka semakin tinggi premi yang harus kita bayar.

Ada cara lain yang mungkin bisa dipakai adalah dengan menghindari risiko yang ada tanpa perlu mengeluarkan dana yang cukup besar. Misalnya jika risiko sakit menyebabkan kita harus pergi ke dokter atau bahkan perlu dirawat di rumah sakit. Hal ini bisa dihindari dengan hidup sehat, beristirahat dan makan yang cukup, berolahraga. Atau menghilangkan kebiasaan merokok, sehingga kondisi kesehatan kita lebih baik. Dapat juga menghilangkan kebiasaan begadang untuk hal-hal yang tidak perlu. Bisa juga mengurangi tingkat stres akibat tekanan di pekerjaan atau di rumah, dengan hidup lebih terstruktur dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang sebenarnya mudah untuk diatasi. Banyak cara bisa kita lakukan.

Memang ada beberapa risiko yang tidak bisa dihindari, misalnya bencana alam, kerusuhan, dan lain sebagainya. Tetapi dengan memahami risiko yang bisa dikurangi, atau risiko yang bisa dihindari bahkan dihilangkan sama sekali, maka kita akan bisa dengan mudah mengantisipasi risiko dengan melakukan hal-hal yang bisa “menyelamatkan” kita dari risiko tadi tanpa perlu membayar “lebih”.

Pak Joko, banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mengatasi risiko tanpa perlu membayar. Dengan demikian, pendapatan yang terbatas tadi bisa kita alokasikan untuk hal-hal lainnya.

Sunday, February 3, 2008

Memulai Kebiasaan Baik

Tanya :
Saya seorang pegawai yang sedang gelisah memikirkan tentang kebutuhan biaya untuk kehidupan keluarga saya ke depan. Saya ingin sekali menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung, karena saya ingin memiliki rumah sendiri. Tetapi dengan biaya hidup yang semakin meningkat saya ragu untuk mulai menabung. Kenaikan gaji baru saja saya terima, tidak cukup untuk mengcover biaya-biaya yang naik tidak terkendali.
Apakah ada saran untuk kasus saya ini?
Budiman, Waru, Sidoarjo

Jawab :
Bapak Budiman, memang saat ini adalah saat yang paling berat buat kita semua untuk mengatur keuangan keluarga secara sempurna. Sejak ada berita tentang kenaikan BBM beberapa waktu yang lalu, harga-harga kebutuhan pokok merangkak naik. Tetapi momen ini adalah justru kesempatan yang langka untuk melihat kembali pengaturan keuangan kita.

Langkah pertama yang harus kita lakukan adalah melihat pola pengeluaran kita. Apakah saat Anda mendapatkan kenaikan gaji, gaya hidup berubah? Atau apakah pengeluaran yang kita lakukan adalah benar-benar pengeluaran yang memang perlu dilakukan? Setelah menganalisa pola pengeluaran kita, maka kita dapat mengetahui pengeluaran apa saja yang telah kita lakukan. Dan kemudian di antara pengeluaran tadi, mana saja yang sebenarnya tidak perlu dilakukan.

Langkah kedua adalah menghitung berapa besar pengeluaran yang bisa tidak dilakukan. Katakan dari pendapatan Anda yang sebesar Rp. 2 juta, dari hasil analisa tadi Anda dapat menyisihkan dana sebesar Rp. 100 ribu. Maka dana tersebut pada awal bulan bisa langsung Anda sisihkan pada rekening tabungan yang sudah Anda siapkan. Idealnya tabungan dibandingkan pendapatan minimal 10%, yang artinya Anda harus menyisihkan Rp. 200 ribu per bulan dari pendapatan Anda. Langkah awal menabung ini sangat penting, karena jika Anda menundanya sampai tahun depan, maka Anda harus menabung 30% lebih besar daripada mulai menabung sekarang. Tentunya sangat berat buat Anda, selain karena kenaikan gaji yang rata-rata saat ini sebesar 10%, kenaikan besar tabungan sebesar 30% akan memberatkan Anda. Juga semangat Anda untuk menabung akan semakin pudar dengan berjalannya waktu, malah bisa-bisa keuangan Anda sudah menjadi defisit setahun kemudian.

Langkah ketiga adalah selalu konsisten untuk menabung setiap bulannya. Sekali Anda “malas” untuk menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung, maka selanjutnya Anda mempunyai “alasan-alasan” yang lain untuk tidak menabung. Konsistensi dalam menabung akan membuat anda terbiasa yang kemudian akan menjadi kebiasaan baik dan akan sangat berguna bagi Anda dan keluarga untuk menapak hari-hari selanjutnya.

Langkah keempat adalah memantapkan tujuan keuangan Anda. Seperti yang telah disampaikan, Anda merencanakan untuk membeli rumah yang layak. Pada langkah ini Anda harus secara aktif mencari informasi tentang kompleks perumahan yang Anda inginkan. Berapa besar uang muka yang harus disetor, bank mana saja yang menyediakan kredit, bagaimana potensi perkembangan perumahaan tersebut adalah pertanyaan yang harus Anda peroleh. Dengan informasi yang sangat detil ini, Anda akan terpacu untuk merealisasikan tujuan atau mimpi Anda.

Selamat bermimpi dan raihlah impian tersebut.